Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Batam

Sistem Antrian Layanan Online

Layanan SKPI (Ijazah: Rusak, Hilang, Salah)

Layanan Legalisir

Layanan DAPODIK

Layanan Pindah Rayon

Sistem Antrian Online Dinas Pendidikan

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran online dan memilih tanggal kunjungan ke kantor Dinas Pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu mereka. Hal ini tentunya akan menghemat waktu dan tenaga masyarakat dalam melakukan pengurusan layanan administrasi pendidikan.

  • Kunjungi website antrian online Dinas Pendidikan Kota Batam
  • Login / Register akun
  • Pilih jenis layanan yang tersedia
  • Masukkan data diri anda
  • Simpan nomor urut antrian

Dengan adanya antrian Dinas Pendidikan secara online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Pendidikan untuk mengantri dan melakukan pengurusan administrasi seperti Layanan SKPI (Ijazah: Rusak, Hilang, Salah), Layanan Legalisir, Layanan DAPODIK, Layanan Pindah Rayon.